Ciptakan Kerukunan dan Kedamaian, Kejari Nganjuk Ajak 924 Calon Da'i Cegah Intoleransi dan Radikalisme

Ciptakan Kerukunan dan Kedamaian, Kejari Nganjuk Ajak 924 Calon Da'i Cegah Intoleransi dan Radikalisme

NGANJUK, - Kejaksaan Negeri Nganjuk kembali gelar Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dalam program JAMAAH SAE (Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial) dengan audiensi calon Da’i/Santri. Dicky Andi Firmansyah, SH dan Indah Darafaulika, SH hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dalam program JAMAAH SAE (Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial) di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono tersebut, Kamis (16 Februari 2023).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah, S.H., kepada media ini mengatakan Kehadiran Tim Jaksa Penyuluhan Hukum di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono disambut dengan hangat oleh para pengurus Ponpes Al-Ubaidah Kertosono. 

Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dalam program JAMAAH SAE (Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial) di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono dilaksanakan pada pukul 09.45 WIB s/d 11.30 WIB tersebut diikuti oleh calon Da’i/Santri sekitar 924 Orang, " ujar Dicky. 

Tema Penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Tim Pemateri tersebut adalah “Cegah Intoleransi dan Radikalisme Untuk Jaga Kerukunan dan Kedamaian Antarumat Beragama”. 

Lebih lanjut Dicky menuturkan ada sambutannya Najib Budini. S.Pd (Dewan Guru Ponpes Al Ubaidah) menghimbau kepada para calon Da’i/Santri untuk fokus mengikuti kegiatan dan menyerap materi, karena materi yang diberikan akan sangat penting untuk kehidupan bernegara, sehingga nantinya akan tau bagaimana cara hidup bermasyarakat dalam keberagaman dan setelah lulus/keluar dari pondok dapat menyalurkan ilmu yang diperoleh ke masyarakat.

Terlihat para Da’i atau Santri tampak serius menyimak dan antusias, terlihat banyak bertanya dalam berlangsungnya kegiatan Penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Tim Jaksa Masuk Pesantren Kejari Nganjuk.

Tim Jaksa Masuk Pesantren berharap kepada para calon Da’i/Santri agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, sebagai generasi emas penerus bangsa dapat mendukung tegaknya hukum yang adil ketika terjun ditengah-tengah masyarakat khususnya turut untuk mencegah Intoleransi dan Radikalisme dalam menjaga kerukunan dan kedamaian antar sesama.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi para calon Da’i/Santri di Pondok Pesantren tersebut. Dengan adanya kegiatan tersebut para Jaksa di Kejaksaan Negeri Nganjuk yang hadir sebagai pemateri dalam memberikan pemahaman hukum, diharapkan agar para calon Da’i/Santri dapat MENGENALI HUKUM, dan MENJAUHI HUKUMAN.

Selain itu, juga diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai tatanan hukum dalam kehidupan yang baik bagi para calon Da’i/Santri sebagai generasi emas penerus bangsa Indonesia. (*) 

nganjuk
Achmad Sarjono

Achmad Sarjono

Artikel Sebelumnya

Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Sepanjang...

Artikel Berikutnya

Polres Nganjuk Raih Penghargaan IKPA Terbaik...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

Tags